Peran pengawasan kapal asing dalam menjaga keamanan nasional merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia. Dengan posisi geografis yang strategis, Indonesia memiliki banyak perairan yang menjadi jalur pelayaran untuk kapal-kapal asing. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kapal asing harus dilakukan secara ketat untuk mencegah masuknya kapal-kapal yang mencurigakan atau berpotensi mengancam keamanan negara.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, pengawasan terhadap kapal asing dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kedaulatan negara dan mencegah terjadinya tindakan ilegal di perairan Indonesia. “Peran Bakamla adalah sebagai penegak hukum di laut yang bertugas untuk melindungi kepentingan negara, termasuk dalam hal pengawasan kapal asing,” ujar Laksamana Aan Kurnia.
Pentingnya peran pengawasan kapal asing juga diakui oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo. Menurutnya, pengawasan kapal asing sangat diperlukan untuk mencegah tindakan penyelundupan barang ilegal, narkoba, dan senjata api. “Kita harus selalu waspada terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin yang jelas,” kata Agus H. Purnomo.
Selain itu, peran pengawasan kapal asing juga mencakup penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan pelayaran internasional maupun hukum nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelayaran yang mengatur tentang pengawasan dan penegakan hukum di laut.
Dalam konteks ini, kerja sama antara lembaga terkait seperti Bakamla, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI AL sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kapal asing. Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dan kualitas personel yang bertugas dalam pengawasan kapal asing.
Dengan demikian, peran pengawasan kapal asing dalam menjaga keamanan nasional tidak bisa dianggap remeh. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama bagi semua pihak untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga keamanan di perairan Indonesia.