Penyusupan kapal asing merupakan ancaman serius bagi kedaulatan maritim Indonesia. Kehadiran kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan stabilitas wilayah laut Indonesia.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. “Kami terus melakukan patroli untuk mencegah penyusupan kapal asing yang dapat merugikan kedaulatan maritim Indonesia,” ujarnya.
Ancaman penyusupan kapal asing juga diakui oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Beliau menegaskan pentingnya kerjasama antara TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut dalam mengatasi penyusupan kapal asing. “Kita harus bersatu untuk melindungi kedaulatan maritim Indonesia,” kata Trenggono.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut, Arief Havas Oegroseno, tindakan penyusupan kapal asing dapat merugikan Indonesia dalam hal ekonomi dan keamanan. “Kita harus waspada terhadap tindakan penyusupan kapal asing yang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia,” ujarnya.
Upaya pencegahan penyusupan kapal asing juga didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melakukan penyusupan. “Kami mendukung langkah-langkah pemerintah dalam melindungi kedaulatan maritim Indonesia,” kata Hafid.
Dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan penyusupan kapal asing dapat diminimalisir dan kedaulatan maritim Indonesia tetap terjaga. Kesadaran akan pentingnya menjaga perairan Indonesia dari ancaman penyusupan kapal asing harus terus ditingkatkan agar Indonesia dapat mempertahankan kedaulatannya di laut.